Indikator Kemiskinan


 

14 KRITERIA MISKIN MENURUT STANDAR BPS

 

  1. Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8m2 per orang
  2. Jenis lantai tempat tinggal terbuat dari tanah / bambu / kayu murahan
  3. Jenis dinding tempat tinggal dari bambu / rumbia / kayu berkualitas rendah / tembok tanpa diplester.
  4. Tidak memiliki fasilitas buang air besar / bersama-sama dengan rumah tangga lain.
  5. Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik.
  6. Sumber air minum berasal dari sumur / mata air tidak terlindung / sungai / air hujan.
  7. Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar / arang / minyak tanah
  8. Hanya mengkonsumsi daging / susu / ayam dalam satu kali seminggu.
  9. Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun
  10. Hanya sanggup makan sebanyak satu / dua kali dalam sehari
  11. Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas / poliklinik
  12. Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah: petani dengan luas lahan 500m2, buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan dan atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan dibawah Rp. 600.000,- per bulan
  13. Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga: tidak sekolah / tidak tamat SD / tamat SD.
  14. Tidak memiliki tabungan / barang yang mudah dijual dengan minimal Rp. 500.000,- seperti sepeda motor kredit / non kredit, emas, ternak, kapal motor, atau barang modal lainnya.

Jika minimal 9 variabel terpenuhi maka suatu rumah tangga miskin.