Indikator Kemiskinan
14 KRITERIA MISKIN MENURUT STANDAR BPS
- Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8m2 per orang
- Jenis lantai tempat tinggal terbuat dari tanah / bambu / kayu murahan
- Jenis dinding tempat tinggal dari bambu / rumbia / kayu berkualitas rendah / tembok tanpa diplester.
- Tidak memiliki fasilitas buang air besar / bersama-sama dengan rumah tangga lain.
- Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik.
- Sumber air minum berasal dari sumur / mata air tidak terlindung / sungai / air hujan.
- Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar / arang / minyak tanah
- Hanya mengkonsumsi daging / susu / ayam dalam satu kali seminggu.
- Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun
- Hanya sanggup makan sebanyak satu / dua kali dalam sehari
- Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas / poliklinik
- Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah: petani dengan luas lahan 500m2, buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan dan atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan dibawah Rp. 600.000,- per bulan
- Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga: tidak sekolah / tidak tamat SD / tamat SD.
- Tidak memiliki tabungan / barang yang mudah dijual dengan minimal Rp. 500.000,- seperti sepeda motor kredit / non kredit, emas, ternak, kapal motor, atau barang modal lainnya.
Jika minimal 9 variabel terpenuhi maka suatu rumah tangga miskin.